Polda Metro Jaya : Penyelenggara Private Party di Depok Akui Tak Punya Izin


 
Depok -  FBINEWS

Polisi telah memeriksa penyelenggara pesta pribadi di sebuah rumah mewah di kawasan Depok. Dimana acara yang tidak memiliki izin ini dihadiri ratusan peserta yang masih berusia belasan.


"Terkait pembubaran private party di Depok, beberapa orang sudah diambil keterangan, termasuk penyelenggara," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).

Ia melanjutkan, pihak penyelenggara mengakui bahwa kegiatan pihak swasta di sebuah rumah itu tidak memiliki izin kepolisian.

"Ya, penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," lanjutnya.

Menurutnya, setiap kegiatan yang mengundang keramaian sejatinya wajib memiliki izin dari kepolisian. Apalagi melibatkan event organizer dan membungut biaya keikutsertaan. Ia juga perasaan seharusnya acara seperti itu tidak diselengarakan di perumahan.

"Kalau pesta dalam kapasitas undangan keluarga tidak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu harus di kafe dan harus ada izinnya," sambungnya.

Ia juga memastikan polisi tidak menemukan adanya pesta seks maupun narkoba dalam pesta tersebut. Sejauh ini, kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait penyelenggaraannya.

"Nanti unsur pidananya di mana penyidikan yang mendalaminya," pungkasnya

Source: PoldaMetroJaya
 Advertisement Here
 Advertisement Here