Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka, Atas Dugaan Pemukulan oleh Iko Uwais


 

Bekasi - FBINEWS


Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya terlapor berinisial (RD) terkait dugaan pemukulan oleh aktor Iko Uwais pada Sabtu (11/06/2022) lalu.


Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota (Kompol. Ivan Adhitira) mengatakan dugaan pemukulan ini belum memberikan status tersangka terhadap terlapor (Iko Uwais).


"Belum, kita masih melakukan penyelidikan. Kita ke depankan sebagai praduga tak bersalah," jelasnya.


"Para pihak kita gali keterangannya apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan tidak terduga maka kita akan naikkan ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka," sambungnya.


Ia menduga insiden pemukulan tersebut dipicu ketika pelapor (RD) menagih kekurangan pembayaran kontak kerja jasa interior kepada Iko Uwais. Penagihan tersebut dikirim melalui pesan Whatsapp.


"Penagihan dari berbagai macam cara, melalui telepon, lalu mengirim (faktur) melalui wa, terjadilah cekcok mulut dan terus antara dua pihak," pungkasnya.


Source : humaspolri

 Advertisement Here
 Advertisement Here