Di Tawangmangu, Satlantas Polres Karanganyar Tindak Puluhan Knalpot Brong


Karanganyar – FBINEWS 

Satlantas Polres Karanganyar kembali melakukan penindakan pelanggaran knalpot brong yang melintas di Cemoro Kandang, Tawangmangu. Minggu (17/7) pagi.


Sebanyak 22 motor berknalpot brong berhasil diamankan pada kegiatan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto bersama 12 anggotanya.


Mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, Kasat Lantas menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini dilaksanakan karena menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ramainya aksi “Sunmori” di Tawangmangu dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.


“Sejak jam 06.00 pagi kami dari Satlantas sudah standby di Cemoro Kandang, Alhamdulillah, 22 kendaraan dengan pelanggaran knalpot brong berhasil kami amankan dan dibawa ke Mako Satlantas menggunakan truk yang sudah kami persiapkan,” ungkap Kasat Lantas.


“Kami imbau kepada masyarakat yang masih memakai knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot standar. Warga merasa resah, kami akan berikan tindakan tegas demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat yang lain,” pungkasnya.


Humas Polres Karanganyar

Source : humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here