Patroli Sat Samapta Polres Brebes Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam


Brebes – FBINEWS 

Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng melakukan Pembubaran Judi sabung ayam di di Desa Songgom lor Kec. Songgom Kab. Brebes, Jumat (19/8/2022) sore.

Kegiatan patroli Sat Samapta Polres Brebes yang dipimpin Bripka Budi Laksono Bersama anggota setelah adanya laporan dari masyarakat adanya kegiatan Arena judi Sabung Ayam di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil membubarkan judi adu ayam dan berhasil mengamankan 5 (lima) ekor ayam bersama 1 Ring tempat sabung ayam,” ujar Bripka Budi Laksono.

Petugas yang berada dilokasi langsung membersihkan arena judi sabung ayam agar tidak di gunakan Kembali.

Sementara itu Kasat Samapta AKP Suraedi menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Ketua Rt dan Tokoh Masyarakat setempat untuk bersama sama menjaga lingkungan yang bersih tanpa adanya Sabung ayam maupun perjudian dalam bentuk apapun. “Selain itu barang yang diamankan serahkan piket Rekrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suraedi.

Suraedi menambahkan kegiatan Patroli dilaksanakan guna untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan gangguan Kamtibmas lainnya serta berkesempatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Apabila masyarakat mengetahui informasi perihal kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas segera laporkan ke Polsek terdekat,”pungkasnya,

Source : humaspolri 

 Advertisement Here
 Advertisement Here