21 SKPD Pemprov Jateng Terima Penghargaan Badan Publik Informatif


SEMARANG – FBINEWS 

Sebanyak 21 SKPD Pemprov Jateng menerima penghargaan sebagai badan kategori informasi publik dari Komisi Informasi Jateng.

Penerimaan penghargaan dilakukan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Komisi Informasi Jawa Tengah, di Patra Convention Hotel, Jumat (16/12/2022) malam.

Ketua Komisi Informasi Jateng Sosiawan mengatakan, penerima penghargaan kategori Informatif Kelompok SKPD Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Badan Kesbangspol Provinsi Jateng, BPSDMD Provinsi Jateng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng , Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jateng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jateng, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Selanjutnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jateng, Dinas Perhubungan Jateng, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Dinas Sosial Provinsi Jateng, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jateng, Dispermasdukcapil Provinsi Jateng, DP3AKB Provinsi Jateng, Inspektorat Provinsi Jateng, Sekretariat Daerah Provinsi Jateng, dan Sekretariat Dewan Provinsi Jateng,” jelasnya.

Dinas Kominfo Jateng pada malam penganugerahan itu juga menerima penghargaan khusus, yaitu Panca Adhikarya Tinarbuka, sebagai badan publik yang konsisten mendampingi PPID pelaksana di lingkup provinsi Jateng, sehingga Jateng lima tahun berturut-turut memperoleh penghargaan terbaik tingkat nasional dari Komisi Informasi Pusat.

Adapun, penerima penghargaan Kategori RSUD Provinsi Informatif, yaitu RSJD Dr Amino Gondohutomo Provinsi Jateng, RSJD Dr Arif Zainuddin Surakarta Provinsi Jateng, RSJD Dr RM Soedjarwadi Provinsi Jateng, RSUD Dr Moewardi Provinsi Jateng, RSUD Dr Margono Soekarjo Provinsi Jateng, dan RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah.
Penerima penghargaan kategori Informatif kelompok Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Pemkab Banyumas, Pemkab Demak, Pemkab Karanganyar, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Wonogiri, Pemkot Pekalongan, Pemkot Semarang, Pemkot Surakarta, dan Pemkot Tegal.

Penerima penghargaan kategori Kelompok Informatif RSUD Kabupaten/Kota adalah RSUD Bendan Kota Pekalongan, RSUD Dr Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, RSUD KRMT Wongso Negoro Kota Semarang, RSUD Muntilan Kabupaten Magelang, RSUD Soeselo Kabupaten Tegal.

Penerima penghargaan kelompok RSUD kabupaten/kota Menuju Informatif yaitu RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus, RSUD Ir Soekarno Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan penerima penghargaan kelompok SKPD Provinsi kategori Menuju Informatif yaitu Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jateng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jateng, Badan Penghubung Provinsi Jateng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jateng, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng , Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jateng.

Penerima penghargaan Kelompok RSUD Provinsi kategori Menuju Informatif yaitu RSUD Kelet Provinsi Jateng. Penerimaan penghargaan kelompok RSUP Pusat kategori Menuju Informatif yaitu RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro, dan RSUP Dr Kariadi.
Penerima penghargaan kelompok Pemerintah Kabupaten/Kota Menuju Informatif yaitu Pemkab Brebes, Pemkab Batang, Pemkab Blora, Pemkab Kebumen, Pemkab Klaten, Pemkab Kudus, Pemkab Rembang, Pemkab Tegal, Pemkab Temanggung, Pemkot Magelang, dan Pemkot Salatiga.

“Ini memang malam puncak penganugerahan menampilkan informasi publik, setelah melewati tahapan-tahapan,” ujar Sosiawan.

Dijelaskan, sebelum menetapkan penerima penghargaan, mohon melakukan pemantauan dan evaluasi kepada seluruh badan publik. Dari hasil itu, akhirnya keluarlah hasil badan publik tersebut masuk menjadi informatif, maupun menuju informatif, yang mendapat penghargaan.

Dalam kesempatan penganugerahan itu, juga tidak ada pemeringkatan. Karena pada dasarnya yang dievaluasi hanya ada pada kualifikasinya. Apakah badan publik itu informatif hingga menuju informatif.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, kegiatan itu lebih menekan pada upaya nyata perwujudan reformasi birokrasi yang semakin baik, di lingkungan masing-masing Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri 35 Pemerintah Kabupaten/Kota, 34 SKPD Provinsi Jawa Tengah, 11 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta 35 RSUD kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Perwujudan reformasi birokrasi dimaksud, antara lain dalam hal membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk luas secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/ proporsional dan cara sederhana, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gus Yasin, sapaannya saat membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 Advertisement Here
 Advertisement Here