Berlangsung di Aula Mumun Surachman, Polres Garut Gelar Rakor Pengamanan Jelang Nataru



KAB. GARUT - FBINEWS

Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) terkait Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Garut, berlangsung di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kabupaten Garut, Jumat (16/12/2022).


Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Garut, Kompol Iwan Setiawan, mengatakan pelaksanaan rakor linsek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dari lintas sektor dalam pengamanan nataru ini.


"Rakor lintas sektor tujuannya  agar masyarakat, stakeholder, TNI, Polri yang terkait itu bisa mengerti tugasnya apa, siapa dan berbuat apa, dan (juga) bisa mensosialisasikan kepada masyarakat apabila nanti ada kegiatan-kegiatan kepolisian maupun kegiatan-kegiatan dari rekan-rekan instansi terkait," tuturnya.


Kabag Ops mengatakan, untuk tahun ini, pengamanan berfokus pada empat hal yakni pengamanan jalur lalu lintas, pengamanan gereja, pengamanan jalur wisata, hingga pengamanan perayaan tahun baru 2023.


"Untuk fokus Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini kita fokus yang pertama adalah pengamanan jalur, jalur lalu lintas baik mulai jalur tengah, jalur utara, sama jalur selatan. Kita juga fokus kepada pengamanan gereja. Ada  tujuh gereja yang akan kita amankan,” ujarnya.


“Juga kepada jalur wisata yang akan dikunjungi, baik dari wisata selatan maupun wisata (di wilayah) tengah, termasuk kita pengamanan konsentrasi untuk perayaan tahun baru 2023," imbuhnya.


Terkait rekayasa lalu lintas di pengamanan Nataru nanti, Kabag Ops Polres Garut menyampaikan, akan dilakukan penyesuaian situasi dan kondisi di lapangan.


"Kita pasti akan melaksanakan rekayasa lalu lintas, tapi situasional, bila nanti ada penutupan-penutupan arus lalu lintas baik yang di jalur utara (seperti) Limbangan, Malangbong, baik dari jalur Kadungora, Leles, termasuk nanti rekayasa lalu lintas yang memasuki tempat-tempat wisata," katanya.


Kegiatan rakor linsek ini diikuti jajaran TNI, Polri, dan seluruh stakeholder dari pemerintah daerah (pemda), termasuk perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengurus gereja, serta perwakilan tokoh agama di Kabupaten Garut.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here