Diresmikan, TPS 3R Gondang Diharap Jadi Percontohan



SRAGEN – FBINEWS 

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta Tempat Pengelolaan Sampah TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yang sudah ada di beberapa titik di Kabupaten Sragen, dimanfaatkan secara optimal. Yuni tidak menginginkan TPS tersebut mangkrak, karena rendahnya kesadaran masyarakat tentang pengolahan sampah.

Permohonan tersebut ia sampaikan saat meresmikan TPS 3R Desa Gondang, Kecamatan Gondang, dan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah desa Banaran Kecamatan Kalijambe, Senin (26/12/2022).

“Kami sudah mempunyai beberapa TPS 3R. Tapi dievaluasi operasionalnya tidak baik. Pertama, TPS 3R di Desa Jetak Sidoharjo. Ternyata sekarang TPS-nya sudah tutup. Pagernya pun tidak terkunci. Kedua TPS 3R Desa Jati Kecamatan Masaran, kondisinya kurang lebih sama. Untuk itu saya minta dana DAK dari pusat, untuk memilih desa yang masyarakatnya sudah terkultur dengan baik, pemahamannya mengenai pengolahan sampah. Tanpa itu mustahil,” tulisnya.

Dikatakan, dipilihnya Desa Gondang bukan hanya karena masyarakatnya yang sudah paham akan pengelolaan sampah, tapi ada penggerak yang mau bergerak, dan selalu mengingatkan masyarakat.

“Saya ingin TPS 3R di Gondang ini menjadi percontohan nantinya. Desa-desa lain tahun depan jika mendapatkan DAK lagi di dua atau empat titik, saya minta mereka belajar dulu di Kecamatan Gondang. Di sini tokoh masyarakatnya kompak, pengurus RT nya sudah_ nyawiji_ dan ibu-ibu PKK sudah sangat luar biasa. Dan harus bisa menjadi percontohan TPS 3R di Desa Gondang,” ujarnya.

Selanjutnya, bupati berpesan kepada masyarakat untuk mengolah sampah dengan baik melalui 3 NG, seperti yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yaitu “Ngelongi, Nganggo, lan Ngolah”.

Yuni menjelaskan, ngelongi artinya masyarakat diharapkan mengurangi sampah jika ke pasar membawa tas belanja sendiri, menggunakan sapu tangan sebagai pengganti tisu. Tentu saja, diharapkan masyarakat dapat menggunakan sampah yang masih bisa digunakan.

Sedangkan, ngolah, diharapkan masyarakat bisa memilah sampah dari rumah tangga. Minimal dua jenis sampah, yaitu sampah basah dan sampah kering. Organik dan nonorganik, di mana sampah basah akan diolah menjadi kompos dan pakan, sedangkan sampah nonorganik dijual ke pengepul.

“Kalau 3 NG ini masyarakat bisa paham dengan benar, simpel, jelas itu bisa diadaptasi dan jadi kebiasaan, Insyaallah sampah bisa berhenti di desa. Sehingga TPS 3R tidak berhenti sampai di sini, dan terus bisa menjadi percontohan di Kabupaten Sragen,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen Tedi Rosanto mengatakan, pembangunan TPS 3R dan PDU dilakukan, dalam upaya menyediakan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang berkualitas, dengan melibatkan peran serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“KSM yang sudah terbentuk baik di desa Gondang maupun Desa Banaran Kalijambe, diharapkan bisa memanfaatkan sarana prasarana dengan baik, serta membantu DLH dalam mengelola dan memilah sampah. Sehingga, kami dapat mengangkut sampah di pemukiman maupun desa,” kata Tedi.

Tedi menambahkan, adaptasi mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi dari Kementerian PUPR berupa pembangunan TPS 3R, dengan realisasi pembangunan dan fasilitas pengolahan sampah sebesar Rp575 juta. Selain itu, DAK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa Pusat Daur Ulang Sampah, dengan realisasi pembangunan gedung gedung, sarana dan prasarana pendukung sebesar Rp2.126 miliar.

Sementara tokoh masyarakat Gondang, Bambang Widyo Purwanto, mengatakan, pengerjaan pembangunan TPS 3R dilakukan KSM. Selain mengawasi, anggota DPRD Kabupaten Sragen ini juga mendorong masyarakat dalam penanganan sampah.

“Saya minta RT untuk segera sosialisasikan ke warganya, dan Kepala Desa segera selesaikan Peraturan Desa (Perdes). Nanti akan berjalan sama. Untuk itu harus benar-benar didorong dari bawah. Khususnya saya sampaikan kepada perangkat desa, untuk menyosialisasikan. Kalau tidak ada keseriusan, maka tidak akan jalan,” ujarnya.**

 Advertisement Here
 Advertisement Here