Jelang Akhir Tahun 2022, Polda DIY Selamatkan Belasan Ribu Orang



Jogja-Fbinews

Jelang akhir tahun 2022, Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY kembali mengungkap kasus peredaran narkoba obat keras berbahaya melalui e-commerce jaringan Yogyakarta-Jakarta.


Hal tersebut disampaikan oleh Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, S.Si., M.M., M.Si. saat konferensi pers di Mapolda, Selasa 20 Desember 2022.


“Jumlah total BB (barang bukti) yang kita sita sebanyak 173.766 butir,” Ucap AKBP Bakti dihadapan pewarta.


AKBP Bakti yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Kompol Jonathan tersebut menyebutkan hasil ungkap kasus ini adalah yang terbesar di tahun 2022.


“Hal ini (pengungkapan) berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman peket obat keras,” jelasnya.


Atas informasi tersebut, lantas petugas bergerak cepat melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 5 (lima) pelaku.


Berawal dari penangkapan pelaku berinisial MN warga Prambanan yang menerima paket 4 botol trihexyphenidyl berisi sekitar 4.050 butir.


Barang yang diperoleh dari pembelian online tersebut selanjutnya dijual kembali ke saudaranya berinisial IA dan dijual kembali ke seseorang berinisial MH.


“Dari ketiga tersangka ini kita kembangkan dan diperoleh bahwa semua obat keras tersebut diperoleh dari Jakarta,” ungkapnya.


Selanjutnya petugas melanjutkan penyelidikan ke Jakarta dan meringkus kurir berinisial MK yang sedang melakukan pengiriman di salah satu jasa ekspedisi di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta.


“Dari pelaku berinisial MK ini, petugas menyita 89.800 butir pil trihexyphenidyl, 75.000 butir pil DMP Nova, dan 4.000 butir pil Tramadol HCL,” jelasnya.


Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I dan R sebagai atasan dari MK. I dan R adalah pemilik akun atau admin e-commerce yang berkedok menjual pakan ikan.


“Obat keras tersebut berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku penyalahgunaan obat biasanya mengkonsumsi sekitar 10 butir per hari,” jelasnya.


Jika diasumsikan sebagaimana pengguna yang akut mengonsumsi 10 butir per harinya dengan banyaknya pil yang disita, maka setidaknya sekitar 17rb anak bangsa yang dapat diselamatkan.


Sementara itu Kasubbid Penmas AKBP Verena turut menambahkan, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak bangsa agar terhindar dari narkoba.


“Dan jelang Tahun Baru hendaknya masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan hindari hal-hal yang negatif. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, mohon untuk menghubungi kantor Polisi terdekat melalui sarana kontak bebas pulsa 110,” ucapnya mengakhiri.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here