Cegah Banjir, Normalisasi Sungai Serang Wulan Drainase I dan II Rampung Tahun Ini


 
JEPARA – FBINEWS 

Normalisasi Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) I dan II di Kabupaten Jepara, tahun ini dipastikan rampung seluruhnya, termasuk penambahan prasarana penunjang.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Mochamad Basoeki Hadimoeljono, saat meninjau kondisi sungai di Desa Dorang, Kamis (12/1/2023). Menurutnya, pengerjaan normalisasi untuk kedua sungai ini sebenarnya sudah dilakukan. Namun, baru sepanjang 10 kilometer dari target 32 kilometer pada Sungai SWD I. Sedangkan pada SWD II, baru tujuh kilometer dari 23 kilometer.

“Tahun ini insyaallah selesai, hanya kurang sedikit,” kata Basoeki.

Disampaikan, SWD I dan II merupakan prasarana pengendali banjir, dengan mengalirkannya ke laut. Dikarenakan ada sendimentasi, air sungai melimpas kala hujan deras dengan peningkatan debit air.

“Sebenarnya ini sudah ada prasarananya pengendalian banjir, tapi mengalami pendangkalan,” jelasnya.

Di samping upaya normalisasi, lanjut Basoeki, pihaknya juga berencana membuat saluran kolektor antara kedua sungai tersebut. Fungsinya, sebagai pengumpul debit dari saluran drainase yang lebih kecil. Sistem itu pun dilengkapi dengan pompa dan pintu air. Demikian pula pengoptimalan Sungai Kalimati, yang menghubungkan SWD I dan SWD II, sehingga harapannya tidak menggenangi kawasan di sana.

“Antara dua SWD ini tidak ada drainasenya, sehingga air ini menggenang. Kita bikin collector drain,” terangnya.

Di sisi lain, imbuhnya, upaya optimalisasi juga dilakukan pihaknya pada beberapa daerah hulu. Seperti, Muara Sungai Juana – Pati, hingga Sungai Wulan Kudus. Programnya mulai dari pengaturan tata kelola pintu air, pengerukan sendimentasi, sampai menaikkan kapasitas pompa air.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih, atas perhatian pemerintah pusat untuk upaya percepatan penanggulangan banjir di Jepara. Dia berharap, di tahun-tahun mendatang wilayahnya tak lagi kebanjiran.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, dan semuanya bahwa ini segera ditindaklanjuti. Harapannya, tahun ini bisa selesai,” ujarnya.

Diketahui, penanganan Sungai SWD I maupun II, merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS, yang berada di bawah Kementerian PUPR.**

 Advertisement Here
 Advertisement Here